Porospro.com - Babinsa Koramil 02/Bagan Besar, Sertu Sareh, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Sukarno Hatta RT 03, Kelurahan Bagan Besar, pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023.
Dalam patroli tersebut, Babinsa mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membuka lahan dengan cara membakar, maupun sengaja membakar hutan.
Sertu Sareh juga menyampaikan informasi tentang hukuman maupun denda bagi yang tertangkap melakukan pembakaran hutan. Ia mengatakan, pelaku pembakaran hutan dapat dipidana dengan kurungan penjara atau denda.
"Mari kita bersama-sama menjaga hutan dan lahan kita dari kebakaran. Hindari tindakan membuka lahan dengan cara membakar, maupun sengaja membakar hutan. Karena, tindakan tersebut dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik bagi lingkungan maupun masyarakat," kata Sertu Sareh.
Kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla ini mendapat respon positif dari masyarakat. Mereka menyatakan siap untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga hutan dan lahan dari kebakaran.
"Kami siap untuk menjaga hutan dan lahan dari kebakaran. Kami akan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat lainnya," kata salah seorang warga.
Tulis Komentar