Komisi II DPRD Panggil Bapenda Pekanbaru Terkait Target PAD

Komisi II DPRD Panggil Bapenda Pekanbaru Terkait Target PAD
Rapat dengar pendapat komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Bapenda Pekanbaru bahas PAD

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, dipanggil Komisi II DPRD Kota Pekanbaru saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi II DPRD Pekanbaru, Rabu (27/12/2024) lalu.

Mereka dipanggil oleh legislatif terkait pencapaian target PAD tahun 2023 sebesar Rp 838 miliar. Dari hasil hingga pekan keempat atau per 22 Desember, Bapenda baru bisa mengumpulkan pendapatan dari pajak Rp 776 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE menyampaikan, target PAD tersebut sebenarnya bisa dicapai sesuai yang dipancang sejak awal.

Tapi syaratnya, Bapenda terus menerus bekerja di lapangan, membuat terobosan jitu, serta meminimalisir kebocoran lewat permainan oknum.

"Kalau melihat hanya hitungan hari lagi tahun ini, Bapenda tak bisa capai target seratus persen (target 838 miliar). Apalagi biasanya masyarakat wajib pajak di akhir-akhir tahun ini, malas bayar pajak," tegas Dapot, Rabu (10/1/2024)

Satu jalan agar bisa kas daerah bertambah, Bapenda diminta bisa menagih hutang kepada wajib pajak. Apalagi hutang tersebut, dalam jumlah banyak. Namun penagihan tersebut tetap dilakukan secara persuasif.

"Kalau di angka Rp 800 miliar bisa saja didapatkan. Itu pun minim, karena sekarang hanya bisa mengandalkan penagihan ke wajib pajak yang kecil-kecil," ungkapnya.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, menjelaskan pencapaian target PAD tahun 2023

Berdasarkan pengalaman tahun 2023 ini, Bapenda harus melakukan evaluasi sistem kerja secara menyeluruh. Bahkan di semua bidang harus dilakukan perubahan terstruktur, hingga kerja di tahun 2024 bisa berjalan sesuai harapan.

Kondisi ini juga bersamaan, makin bertambahnya jumlah wajib pajak, yang seyogyanya bertambah juga nilai PAD. Tidak seperti selama ini, PAD hanya berkutat di angka Rp 600-800 miliar saja pertahun.

Padahal, dengan berkembangnya Kota Pekanbaru setiap tahun, maka secara otomatis dan sangat masuk akal, PAD juga bertambah.

"Tapi itu tadi syaratnya, jangan ada oknum yang bermain lagi. Sehingga tidak bocor melulu PAD. Karena kami yakin, PAD Kota Pekanbaru ini bisa mencapai Rp 1 triliun," tegas Politisi senior PDI Perjuangan ini lagi.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan sebelumnya menjelaskan, angka raihan pajak untuk PAD hingga Desember ini, memang mencapai Rp 776 miliar, atau 92 persen.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Arwinda Gusmalina dan Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi mendengarkan penjelasan pencapaian target PAD dari Bapenda Pekanbaru.

Ketua Komisi II Dapot Sinaga dan Anggota Komisi II mendengar penjelasan Kepala Bapenda Pekanbaru Alex Kurniawan terkait capaian PAD

Melihat capaian tahun sebelumnya yang hanya Rp 718 miliar, nilai tahun 2023 ini meningkat. "Raihan pajak ini dari 11 objek pajak yang menjadi kewenangan kami. Bahkan 10 item di antaranya capai target di atas seratus persen," terangnya.

Diketahui, 11 objek pajak daerah tersebut masing-masing Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak minerba, pajak sarang burung walet, pajak hiburan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Meski tinggal beberapa hari lagi, tambah Alek, pihaknya optimistis bisa mencapai target PAD Rp 838 miliar. Namun ini, tergantung wajib pajak, yang taat membayar pajak.

"Paling tidak bisa di angka 96 persen lah, sama dengan tahun kemarin. Karena tahun ini targetnya tinggi. Bahkan tahun depan juga bertambah target yang dipatok Rp 845 miliar," akunya. (Galeri)

Kepala Bapenda Pekanbaru Alex Kurniawan memberikan penjelasan pencapaian target PAD tahun 2023 kepada Komisi II

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi mendengarkan penyampaian dari Kepala Bapenda Pekanbaru Alex Kurniawan terkait pencapaian target PAD tahun 2023.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar