Kasus Shopee Paylater Diadukan Dewan ke OJK

Kasus Shopee Paylater Diadukan Dewan ke OJK

Porospro.com - Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin menanggapi terkait aduan masyarakat mengenai kasus penagihan yang tidak sesuai aturan, pengaktifan sepihak dan penyalahgunaan akun SPaylater oleh orang lain.

Puteri menyatakan bahwa dirinya turut prihatin dan berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menindak tegas dan mendalami persoalan tersebut bersama korban dan perusahaan.

“Pastinya, saya turut prihatin atas kejadian ini. Kami harap OJK bisa segera menindaklanjuti dan mendalami persoalan tersebut bersama korban dan perusahaan terkait," kata Puteri.

"Kejadian ini patut menjadi pelajaran bagi penyelenggara pendanaan daring agar semakin memperketat dalam penilaian kelayakan pendanaan dan menjamin perlindungan data pribadi konsumen," ujar Puteri melalui keterangan resminya, Kamis, 25 April 2024.

Selain itu, dia juga menekankan bahwa masalah ini harus serius ditindaklanjuti karena sudah ada aturan yang jelas dari OJK.

“Sesuai Pasal 47 ayat 1 POJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Bersama Teknologi Informasi yang secara tegas mengatur agar Penyelenggara wajib memperoleh persetujuan dari pemilik Data Pribadi untuk memperoleh dan menggunakan Data Pribadi," kata Puteri.

"Sehingga, apabila terjadi pelanggaran, dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan aktivitas usaha, hingga pencabutan izin,” lanjutnya.

Dia pun berharap OJK dapat mengevaluasi sistem mitigasi risiko dan keamanan dari setiap penyelenggara pendanaan daring.

“Sehingga nantinya diketahui entitas mana saja yang tingkat keamanannya lemah dan perlu segera ditingkatkan. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” imbuhnya.

Disisi lain, OJK mengungkap telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap PT Commerce Finance atau yang dikenal SPaylater.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan bahwa dalam pemanggilan tersebut, pihaknya meminta anak usaha dari Shopee ini memperkuat mekanisme internal dispute resolution.

Tak hanya itu, Agusman juga meminta SPaylater untuk meneliti akar masalah dari sisi internal maupun eksternal perusahaan terkait banyaknya pengaduan yang diterima OJK.

"Termasuk kelemahan atas proses bisnis yang ada," ujar Agusman dalam keterangannya.

Sumber: disway.id

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar