Serka M.Aslim Lubis Tekankan Bahaya Karhutla dan Hukuman Berat Bagi Pelaku

Serka M.Aslim Lubis Tekankan Bahaya Karhutla dan Hukuman Berat Bagi Pelaku

Porospro.com - Babinsa Kelurahan Gurun Panjang dari Koramil 02/BK, Serka M.Aslim Lubis, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi di Jalan Dokter RT.05 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, (29/5).

"Kami berupaya mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan rutin melakukan patroli dan memberikan sosialisasi kepada warga," ujar Serka M.Aslim Lubis.

Serka M.Aslim Lubis menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla. 

"Kami tidak bosan mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat berakibat fatal, baik bagi lingkungan maupun bagi pelaku sendiri," kata Babinsa tersebut.

Dalam sosialisasinya, Serka M.Aslim Lubis juga menekankan tentang sanksi hukum yang akan dikenakan kepada pelaku pembakaran lahan. 

"Siapa pun yang tertangkap tangan melakukan pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi hukum yang berat," tegasnya.

Patroli yang dilakukan oleh Babinsa ini merupakan upaya preventif untuk menghindari terjadinya Karhutla di wilayah Gurun Panjang. 

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami risiko dan konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran lahan," jelas Serka M.Aslim Lubis.

Selain patroli, Babinsa juga mengedukasi warga mengenai cara-cara lain dalam membuka lahan yang lebih ramah lingkungan. 

"Kami memberikan alternatif kepada masyarakat agar mereka tidak perlu membakar lahan untuk membuka area pertanian," tambahnya.

Dengan kegiatan patroli dan sosialisasi ini, Serka M.Aslim Lubis berharap dapat menurunkan angka kejadian Karhutla di wilayahnya. "Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak lagi melakukan pembakaran lahan. Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar