Porospro.com - Peredaran narkotika di Simpang Marbau, Kecamatan NA XI-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dikendalikan pria berinisial S alias Saidi sudah semakin memprihatinkan. Residivis kasus narkoba ini tak pernah jerah dalam menjalankan bisnis haramnya.
Seorang warga setempat berinisial W ketika ditemui Selasa, (3/12) mengungkapkan, peredaran narkoba di lingkungan mereka yang dikendalikan Saidi sangat meresahkan. Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek NA X-XI untuk melakukan tindakan tegas.
“Jualan sabu disini (simpang marbau) sudah semakin meresahkan bang, Saidi itu pemainnya. Sudah bolak balik ditangkap (Saidi), tapi masih aja nekat menjalankan bisnis haramnya,”ungkapnya yang merupakan warga setempat.
Sementara itu, Kapolsek NA XI-X, AKP Yustina ketika dikonfirmasi Waspada Online pada Rabu, (4/12) melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Baik, terimakasih informasinya, kami akan segera melakukan gerebek kampung narkoba di lokasi tersebut,”balasnya melalui pesan WhatsApp.
Yustina mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal itu demi memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek NA IX-X demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,”tutupnya. (Jr)
Tulis Komentar