Penulis: MUHAMMAD YUSUF (Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan
INDONESIA GELAP
Gelombang Demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap belakangan ini menjadi perhatian publik. unjuk rasa itu sebagai bentuk protes rakyat Indonesia terhadap situasi terkini atas kebijakan Prabowo dan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa menggelar puncak demo “Indonesia Gelap” pada Kamis, 20 Februari 2025. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, 17 Februari 2025.
Adapun isu yang disuarakan dalam aksi tersebut diantaranya mengenai pendidikan, kebijakan dan tata kelola pemerintahan, dan lingkungan. Beberapa hal yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut ialah Batalkan pemangkasan anggaran pendidikan, Tolak revisi Undang-Undang Minerba, Sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, Evaluasi penuh program makan bergizi gratis, Desak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Perampasan Aset, Tolak revisi Undang-Undang TNI, Polri, dan Kejaksaan, Evaluasi Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih dan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.
Aksi Indonesia Gelap tidak hanya terjadi di Ibu Kota Jakarta, tapi juga di daerah-daerah seperti di Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Pekanbaru dan lainnya.
Aksi Indonesia Gelap pada tanggal 20 Februari bertepatan juga hari pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota seluruh Indonesia di Istana Negara.
Bersamaan dengan itu momentum Aksi ini juga merupakan Evaluasi secara keseluruhan terhadap kepala daerah yang baru saja dilantik mengenai kebijakan yang akan diambil dan memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat kedepannya. Begitu pula kepada Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
MERABA INDRAGIRI HILIR
Defisit Anggaran
Diantara tantangan pemimpin baru Inhil, ialah pada tahun 2025 ini merupakan tahun anggaran pertama bagi kepala daerah yang baru saja terpilih dan dilantik, sehingga harus disesuaikan dengan program kerja pemerintahan yang baru yang dihadapkan langsung dengan beban defisit APBD dan Program Efesiensi.
Berdasarkan data yang di himpun oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, tahun 2024 terjadi defisit anggaran akibat tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Provinsi Riau sampai ke daerah-daerah. FITRA menilai Kondisi tunda bayar juga akan berdampak pada APBD tahun 2025 yang dikhawatirkan terjadinya defiisit anggaran karena terbebani kegiatan tahun sebelumnya yang belum terbayarkan. Terkendalanya pelaksanaan program dan kegiatan akibat tidak tercapainya pendapatan daerah berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, misalnya melakukan realokasi program pembangunan yang tertunda dan serta kegiatan perekonomian masyarakat. Situasi ini seharusnya dapat dijelaskan secara lebih kongkrit kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kecuriagaan di publik. FITRA Riau juga menyoroti minimnya kontribusi PAD dalam struktur APBD kabupaten/kota di Riau. Meskipun Pemprov Riau memiliki tingkat kemandirian keuangan lebih tinggi dibandingkan daerah lain, kabupaten/kota masih bergantung pada dana transfer dari pusat, dengan PAD yang rata-rata kurang dari 20% dari total pendapatan.
Selain itu, inpres No.1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja mengharuskan pemerintah daerah untuk berhemat dan disesuaikan dengan program Presiden. visi-misi Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja terpilih dan dilantik tentu mengalami tantangan yang cukup berat, terlebih Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang baru, memiliki koalisi yang cukup gemuk, dan penguasa yang baru terpilih biasanya ada kecenderungan untuk melakukan pembagian kekuasaan pada kelompoknya. Oleh itu Rakyat harus terus mengawasi dan memastikan Pemerintah transparan dan tepat sasaran dalam menyusun strategi untuk mengatasi defisit ini.
Pendidikan dan Kemiskinan
Selanjutnya tantangan lainnya ialah pendidikan dan Kemiskinan, dari data BPS Kabupaten Inhil persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 5,66 persen, meningkat 0,35 persen terhadap Maret 2023. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Indragiri Hilir pada Maret 2024 sebesar 41.049 jiwa, meningkat 189 jiwa terhadap Maret 2023. Pada Maret 2024, garis kemiskinan Kabupaten Indragiri Hilir secara total sebesar Rp629.570,- per kapita per bulan, sedangkan pada Maret 2023 garis kemiskinan Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp597.122,- per kapita per bulan.
Pembahasan kemiskinan ini tidak terlepas dari masalah pendidikan dan ketenagakerjaan. Perbaikan tingkat pendidikan memegang peranan penting dalam upaya pemberantasan kemiskinan.
Dengan pendidikan tinggi, idealnya seseorang akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi pula.
Data BPS Kabupaten Inhil menyebutkan bahwa tingkat pendidikan penduduk 15 tahun ke atas Kabupaten Indragiri Hilir Terdapat 28,43 persen penduduk 15 tahun ke atas yang berhasil menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang SMA/sederajat ke atas. Yang tamat SMP/sederajat adalah sebesar 18,95 persen dan tamat SD/sederajat sebesar 35,63 persen serta terdapat 16,99 persen yang tidak memiliki ijazah. Angka ini mencapai sekitar seperenam dari total penduduk berumur 15 tahun ke atas di Kabupaten Indragiri Hilir tidak memiliki ijazah SD.
Selain itu semakin kecilnya nilai Angka Partisipasi Murni (APM) pada setiap kenaikan jenjang pendidikan. nilai APM pada jenjang pendidikan SD/Sederajat mendekati 100 persen. Nilai APM yang mendekati 100 persen menunjukkan hampir seluruh penduduk usia 7-12 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir dapat bersekolah tepat waktu. Kemudian untuk jenjang pendidikan SMP/Sederajat, persentase penduduk usia 13-15 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir yang bersekolah tepat waktu yaitu pada jenjang pendidikan SMP/Sederajat adalah sebesar 75,40 persen. Serta untuk persentase penduduk Kabupaten Indragiri Hilir usia 16-18 tahun yang bersekolah tepat waktu pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat adalah sebesar 53,75 persen.
Hal ini disebabkan oleh terbatasnya jumlah sekolah dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tidak semua wilayah memiliki fasilitas pendidikan dengan jenjang yang lebih tinggi,sehingga penduduk sulit untuk mengakses fasilitas pendidikan tersebut. Jarak sekolah yang jauh membuat banyak masyarakat dengan keadaan ekonomi yang kurang, memilih untuk tidak melanjutkan sekolah karena bingung mencari biaya hidup sehari-hari. dan jika memutuskan tinggal di dekat sekolah, sementara melakukan perjalanan pulang pergi tidak memungkinkan. Keadaan ini menjadi salah satu penyebab rendahnya APM di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Salah satu caranya meningkatkan kualitas pendidikan di Inhil adalah dengan pemerintah menjamin keberpihakan kepada peserta didik yang memiliki hambatan fisik dan ekonomi. Tidak hanya itu, keberadaan sekolah ini juga harus didukung oleh akses transportasi yang mudah dan murah bagi masyarakat sehingga keberadaan sekolah ini mudah dijangkau. Peningkatan jumlah sekolah di setiap desa akan percuma jika fasilitas jalan buruk dan transportasi yang tidak tersedia.
Infrastruktur dan Teknologi
Diera globalisasi serta kecepatan kemajuan teknologi dan informasi fasilitas koneksi jejaring internet sangat dibutuhkan, agar terus mengejar ketertinggalan. Bagi perkembangan SDM masyarakat desa, Internet menjadi salah satu wadah membuka akses informasi dan koneksi secara global bagi masyarakat desa.
Dasar dari pembangkitan daya internet adalah listrik, sementara Inhil masih terdapat sekitar 14,27 persen penduduk yang belum teraliri Listrik. Artinya produksi listrik juga mesti ditingkatkan berikut kualitas jaringan internetnya sampai kesemua daerah terdalam Inhil yang terbentang dari 20 Kecamatan. Begitu miris rasanya diera modern ini masih terdapat daerah kita yang tidak dialiri listrik dan menyentuh teknologi.
Selain penghubung jaringan, infrastruktur yang selalu menjadi persoalan di Inhil ialah Jalan dan Jembatan sebagai penghubung aksesibilitas masyarakat antar desa dan kecamatan. Selain itu sejatinya fasilitas dan kualitas dermaga, penyebrangan-penyebrangan yang menghubungkan antar desa di Inhil mestinya juga menjadi perhatian.
HAM dan Lingkungan
Inhil selalu dihantui dengan banjir tahunan yang terus meningkat setiap tahun, dan pada Januari Inhil telah menetapkan status siaga bencana. Pada tahun sebelumnya, Pj.Bupati, Erisman Yahya dalam sambutannya saat Kajian Risiko Bencana Kabupaten Indragiri Hilir. Di Bappeda, Kamis (17/10/2024). Data dari 30 September 2024 saja telah terjadi bencana alam sebanyak 79 kejadian, dengan Jumlah korban terdampak sekitar 3.394 KK dengan 11.945 Jiwa, kerusakan permukiman sebanyak 21 Unit Rumah. Itu belum termasuk banjir yang terjadi di Kecamatan Kemuning yang merendam sekitar 700 lebih rumah di 7 Desa Kecamatan Kemuning. Banjir ini telah melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten Inhil dari Selatan sampai Utara.
Bersamaan itu longsor juga terus terjadi bahkan sampai di kota Tembilahan yang mengikis separuh jalan raya satu-satunya yang dilewati oleh pengendara yakni di Jl.Grilya depan Kampus STAI Auliaurrasyidin menjadi bukti nyata betapa bencana mengancam keberlangsungan aktifitas dan hidup manusia. Sementara itu, pasca musim hujan, Kebakaran hutan menanti perlunya segera langkah mitigasi.
Selanjutnya ialah soal sampah, Sampah di Inhil tampaknya sudah masuk dalam tahap darurat. Sampah berserakan dari desa, kecamatan sampai ke ibu kota Tembilahan. Dampak dari itu tentu bukan saja terlihat kumuh namun dapat memicu limbah udara dan menimbulkan berbagai macam penyakit.
Berikut yang menjadi sorotan di Inhil ialah Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, hal ini seringkali terjadi justeru karena kelalaian pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Sehingga perusahaan begitu mudah menyerobot lahan masyarakat atau menimbulkan permasalahan terhadap lahan perkebunan masyarakat seperti hama kumbang yang kerap terjadi.
Pesisir Inhil juga mengalami ancaman dengan banyaknya hutan mangrove yang rusak, dan diantaranya juga disebabkan karna ditebang. Misalnya mangrove jenis bakau yang ditebang dengan jumlah banyak untuk dipergunakan sebagai bahan bangunan. Selain itu masyarakat adat dan hak wilayah adat mesti menjadi perhatian dari pemerintah daerah, kelestarian alam dan kebudayaannya adalah kekuatan dan kekayaan daerah. Potensi ini mestinya terus digali dan dikembangkan.
Petani Kelapa
Ancaman selanjutnya adalah keberlangsungan perkebunan kelapa di Inhil, apakah Inhil akan terus menjadi Hamparan kelapa dunia.
Menurut data Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian pada 2022-2024, Provinsi Riau menempati urutan teratas penghasil kelapa terbesar dengan luas perkebunan mencapai 442.000 hektare dan produksi sebesar 417.000 ton.
Dan dari data media center Riau, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memiliki luas perkebunan kelapa sebesar 341.762 hektar dengan produksi sekitar 390.924,28 ton pertahun. Artinya Inhil berkontribusi dengan hasil kelapa sekitar 80% di Riau dan 10% secara nasional.
Namun kekayaan itu, kini begitu menghawatirkan. Kelapa cepat sekali dibabat. Dibabat oleh alam dan oleh perusahaan.
Diantaranya dampak krisis iklim, ribuan hektar perkebunan kelapa rusak akibat intrusi air laut. Misalnya yang terjadi pada Desa Kuala selat sekitar 1900 Hektar perkebunan kelapa rusak. Bahkan awal tahun 2025, Jebolnya tanggul akibat gelombang pasang, diperkirakan akan merendam lebih dari 2.500 hektar kebun kelapa produktif dan mengancam perumahan masyarakat.
Bukan hanya karna kondisi alam, perusahaan juga ikut andil dalam menggerus perkebunan kelapa di Inhil. Misalnya pada laporan dari dinas perkebunan, lebih dari 3.000 batang kelapa diperkirakan sudah mati akibat serangan kumbang, di dua desa Kecamatan Enok, sementara 35.000 batang lainnya sedang dalam kondisi kritis. Adapun Kumbang itu ada akibat dari replanting yang di lakukan oleh PT.PWP tidak sesuai dengan SOP. Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Pelangiran juga dihadapkan hal yang sama, sekitar 157.999 batang pohon kelapa rakyat rusak akibat Hama Kumbang yang muncul setelah aktivitas replanting PT.THIP. Lalu sekitar 60 ribu hektar perkebunan kelapa lainnya rusak di Inhil dari dampak krisis iklim dan faktor-faktor lainnya.
Akibat kelanjutan dari berbagai persoalan yang menimpa perkebunan kelapa, menjadi salah satu sebab signifikan akan terjadinya kelangkaan pasokan kelapa. Yang berdampak pada Perusahaan kelapa dan pelaku usaha dibidang kelapa di Inhil. Seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Pulau Sambu Grup dan PT RSUP di Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Sebanyak 1.700 pekerja dari PT Pulau Sambu Grup dan 1.800 pekerja dari PT RSUP terpaksa kehilangan mata pencaharian akibat kelangkaan bahan baku kelapa.
Pemerintah mesti segera menindaklanjuti permasalahan kelapa ini, terutama kepada petani kelapa dan perkebunannya. Sebab ini bukan sekedar roda ekonomi namun hal ini mengenai keberlangsungan hidup masyarakat petani.
INHIL GULITA
Indonesia gelap ternyata tidak hanya menyelimuti Kota-kota besar di Indonesia. Indonesia gelap adalah ajakan untuk bangkit, kata pengantar bagi kita yang berdiri jauh diujung untuk membuka mata ditengah gelap gulita setiap sudut dan lorong-lorong negeri.
Dalam masa transisi kepemimpinan, Kabupaten Indragiri Hilir dihadapkan berbagai macam tantangan kegelapan, dan pemimpin yang telah di amanahkan oleh rakyat tidak boleh tenggelam pada euforia kemenangan dan hanyut terbawa arus kekuasaannya.
Dalam sambutan perdananya sebagai Bupati dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Inhil, Bupati Inhil sempat menyoroti berbagai hal, antara lain, Ketahanan Pangan, Efesiensi Anggaran, Pengawas KPK penyusunan anggaran, Percepatan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Transportasi, Peningkatan Pelayanan Publik dan Transparansi, Kesehatan dan Pendidikan, Sosial Kemasyarakatan (Religius) dan soal bisi misinya yang akan dipenuhi secara bertahap dan konsisten. Sayangnya dalam Sambutan Pertama Bupati tersebut Tidak menyebutkan soal HAM, Lingkungan dan Petani Kelapa.
Ia harus segera menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan menyadari betul bahwa kedudukannya ialah sebagai petugas rakyat. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
Jimly Asshiddiqie, menerangkan bahwa pada dasarnya, teori kedaulatan rakyat adalah teori yang menerangkan bahwa kedaulatan negara dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara.
Koalisi gemuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjadi tantangan tersendiri dalam roda pemerintahan. Potensi konflik interest internal, kecenderungan pembagian kekuasaan dan sikap pragmatisme atau bahkan oportunisme penguasa adalah suatu hal yang harus awasi oleh masyarakat, terlebih oleh mahasiswa sebagai generasi penerus keberlangsungan hidup kedepannya. Mengawal dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah sebagai lembaga negara mesti selalu objektif dan seadil-adilnya untuk kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an, betapa objektifitas pemimpin yang mesti menempatkan keadilan sebagai landasan dalam mengambil sebuah kebijakan,
Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (Q.S An-Nisa: 58)
Rakyat akan terus melihat ditengah kegelapan, berteriak menyingkap tabir kekuasaan, dengan terus berjuang penuh harapan, bahwa dari gulita, menuju Inhil yang benderang, Inhil yang gemilang.
Wallahu'alam..
Hanya Allah Sebaik-baik Petunjuk!!!
Tulis Komentar