Sat Narkoba Polres Natuna Berhasil Menangkap 2 Perantara barang haram Sabu-sabu

Sat Narkoba Polres Natuna Berhasil Menangkap 2 Perantara barang haram Sabu-sabu

Porospro.com,Natuna_ Polres Natuna berhasil menangkap dua orang pemakai sekaligus sebagai perantara kepemilikan Narkoba jenis Sabu-Sabu. 

Kedua orang itu masing-masing berinisial ZA (30) laki-laki yang berstatus sebagai honorer di Kantor Imigrasi dan WW (40) laki-laki yang bersatus sebagai PNS di lingkungan Pemkab Natuna. 

Kedua tersangka di tangkap di tempat yang berbeda-beda, penangkapan pertama yaitu sodara ZA di jalan menuju Pelabuhan selat lampa, setelah penangkapan ZA polisi melakukan pengembangan di susulan lagi dengan penangkapan sodara WW di jalan Pramuka ranai kota,kedua tersangka di tangkap tanggal 25 Maret 2025 

“Kedua perkara ini merupakan satu rangkaian,” kata Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie kepada sejumlah wartatawan dan pimpinan media di Mapolres Natuna, Rabu (7/5/2025).
Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa sabu-sabu sebanyak 0,71 gram yang berhasil ditemukan jajaran Satres Narkoba Polres Natuna pada pelaku merupakan barang yang bukan miliknya.
“Mereka mengaku sebagai perantara saja. Mereka hanya mengaku dapat kiriman,” imbuh AKBP Novyan. 

Selain menangkap pelaku, Polres Natuna juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu seberat 0,71 gram, satu bungkus rokok mereka trump, HP dan 1 unit sepeda motor mereka scoopy dari tersangka WW.
Sedangkan barang bukti dari tersangka ZA berupa 1 tas warna hitam dan dua buah sendok untuk sabu-sabu. 

Atas perbuatan kedua tersangka itu, AKBP Novyan menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Kedua tersangka akan di tuntut dengan ancaman hukuman berupa penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutupnya. (Eko)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar