Mohon Maaf, Masih Harus Ditunda Pelatihan Prakerja Tatap Muka

Mohon Maaf, Masih Harus Ditunda Pelatihan Prakerja Tatap Muka

Porospro.com - Pemerintah berencana membuka skema pelatihan tatap muka (offline) di program Kartu Prakerja. Jadi nantinya pelatihan tidak hanya online, tetapi juga disediakan dalam bentuk offline.

Awalnya kebijakan itu akan dimulai Agustus. Namun sampai akhir Agustus yang saat ini mau berakhir, rencana tersebut belum bisa terlaksana dan harus ditunda.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin mengatakan skema pelatihan tatap muka dalam program Kartu Prakerja belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab kasus positif COVID-19 baru di Indonesia masih tinggi.

"Melihat kondisi COVID saat ini, sepertinya (pelatihan tatap muka) belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Rudy kepada detikcom, Senin (31/8/2020).

Berdasarkan catatan detikcom, Minggu (30/8) kemarin terjadi penambahan kasus positif COVID-19 baru sebanyak 2.858, yang mana kasus terbanyak terjadi di Jakarta yakni 1.094 kasus dan disusul Jawa Timur dengan 466 kasus baru.

Meski begitu, Rudy bilang, pihaknya akan tetap mempersiapkan pelatihan tatap muka Kartu Prakerja di beberapa daerah yang sudah masuk zona hijau.

"Kita tetap terus mempersiapkan di beberapa daerah atau lokasi," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari berkata sudah konsultasi ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 terkait jadwal pelaksanaan pelatihan tatap muka. Nantinya pihak Satgas yang akan mengumumkan dan sebagai pelaksana dirinya akan patuh terhadap peraturan yang digariskan.

"Diskusi dan arahan Satgas sudah ada. Nanti biar dari sisi policy yang sampaikan ke publik, dari Prof. Wiku (Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19). Kami kan pelaksana, (akan) tunduk pada kebijakan yang digariskan," jelasnya.

 

Sumber: detik.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar