Bejat! Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil 3 Bulan di Bekasi

Bejat! Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil 3 Bulan di Bekasi

Porospro.com - Seorang ABG perempuan berumur 15 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dicabuli oleh paman sendiri, Hermawan, hingga hamil 3 bulan. Pencabulan itu sudah berlangsung dari tahun 2012.

Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha membenarkan adanya peristiwa itu. Gana mengatakan, pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa intensif.

"(Pelaku) lagi di BAP," ujar Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Pelaku kerap mamaksa korban untuk berhubungan badan. Karena tertekan, korban tak kuasa menolak.

Pelaku juga mengancam korban jika korban menolak berhubungan badan. Karena takut, korban terpaksa melayani pelaku. Aksi pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku.

Setelah disetubuhi beberapa kali, korban hamil dengan usia kandungan 3 bulan. Korban akhirnya membeberkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh pamannya itu ke orang tuanya.

Tak terima, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun. Laporan tersebut tercantum dengan nomor B/40-tb/STPL-1/VIII/2020/Sek Tambun.

Polisi bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu (6/9). Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Sumber: detik.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar