Warga Bergejala Covid-19 Dilarang Masuk Pasar

Warga Bergejala Covid-19 Dilarang Masuk Pasar
Plt. Kepala Disdagtri Inhil, Dhoan Dwi Anggara

Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak membenarkan bagi pengunjung yang sedang demam, batuk/pilek serta sesak nafas bebas berkeliaran di area pasar.

Sebab, beberapa masalah kesehatan tersebut merupakan gejala bagi penderita Covid-19.

"Jika ada pengunjung mengalami gejala demikian, sangat diharapkan untuk tidak masuk area pasar tradisional dan area pedagang kaki lima," kata Plt Kepala Disdagtri Kabupaten Inhil, Dhoan Dwi Anggara, Senin (26/10/2020).

Tak hanya pengunjung, bagi pedagang sendiri jika mengalami gejala tersebut juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas berdagang.

Dia menghimbau, bagi pedagang maupun pengunjung yang bergejala untuk segera melapor ke tim medis setempat.

"Kita ingin aktivitas area pasar tetap berjalan namun dengan menjalankan protokol kesehatan. Hal ini tidak cukup dari pemerintah saja, namun didukung oleh seluruh komponen masyarakat," pungkasnya. Red

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar