Tahukah Kamu Keutamaan Shalat Sunnah di Hari Ahad?

Tahukah Kamu Keutamaan Shalat Sunnah di Hari Ahad?

Porospro.com - Dalam kitab Ihya’ Ulumiddin, Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa terdapat amalan-amalan shalat sunnah bagi tiap-tiap hari dalam satu minggu, mulai dari hari Ahad hingga hari Sabtu. Shalat sunnah pada tiap masing-masing hari dalam satu minggu ini memiliki keistimewaan dan keutamaan tersendiri.

Bagian kedua adalah amalan yang berulang-ulang karena berulan-ulangnya hari dalam seminggu. Amalan itu adalah shalat dalam tiap-tiap hari dan malam dalam satu minggu.

Adapun mengenai keistimewaan dan keutamaan serta tata cara shalat sunnah pada hari Ahad, Imam Al-Ghazali menyebutkan dua riwayat dalam masalah ini. Riwayat pertama adalah sebagai berikut;

Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi Saw, bahwa beliau bersabda; Barangsiapa melaksanakan shalat empat rakaat pada hari Ahad, tiap-tiap rakaat membaca surah Al-Fatihah dan ‘Aamanar rosuulu’ sekali, maka Allah menuliskan kebaikan untuknya sebanyak jumlah orang-orang Nasrani laki-laki dan perempuan, Allah menuliskan pahala para nabi untuknya, Allah memberikan pahala para nabi, Allah menuliskan pahala haji dan umrah, Allah menuliskan seribu shalat dalam setiap rakaat, dan dalam setiap huruf Allah memberikan kota misik di surga.

Adapun riwayat kedua mengenai keistimewaan dan keutamaan shalat sunnah di hari Ahad adalah sebagai berikut;

Diriwayatkan dari Sayidina Ali bin Abi Thalib, dari Nabi Saw bersabda; Hendaknya kalian mengesakan Allah dengan memperbanyak shalat pada hari Ahad. Karena sesungguhnya Allah itu Esa, tiada sekutu baginya. Maka barangsiapa shalat sunnah pada hari hari Ahad setelah melaksanakan shalat Dzuhur dan shalat sunnah qobliyah Dzuhur, dengan membaca surah Al-Fatihah dan surah Al-Sajdah pada rakaat pertama, dan membaca surah Al-Fatihah dan surah Al-Mulk pada rakaat kedua. Kemudian setelah tasyahud dan salam lalu berdiri untuk melaksanakan shalat sunnah dua rakaat lagi dengan masing-masing rakaat membaca surah Al-Fatihah dan surah Al-Jumuah, dan memohon kepada Allah hajatnya melainkan wajib bagi Allah untuk mengabulkan hajatnya.

Sumber: bincangsyariah.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar