Polres Inhil Ungkap Kasus Curas di Speedboat

Polres Inhil Ungkap Kasus Curas di Speedboat

Porospro.com - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan bersama tim Gabungan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di speedboat  DH Perairan Palongan, desa Kuala gaung, Kec.GAS Kabupaten Indragiri Hilir.

Kasus perampokan di speedboat DH  Perairan Palongan, desa Kuala gaung, Kec.GAS..di terjadi pada hari Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. H. Abdul Aziz 175 juta dan Hp,  H. Budiansyah  40 Juta dan dua unit Hp, Sutrisno 3 Juta Emas 4'5 Mayam Said  1.3 Juta dan 1 Hp Nokia total kerugian dalam perampok tersebut Rp. 237.000.0000.

Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, Berkat keseriusan Kapolres Indragiri Hilir bersama tim gabungan telah berhasil mengamankan 3 tersangka, Dua Pelaku Utama dan satu pelaku penyedia senjata api.

"Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan  di speedboat  tujuan Tembilahan- Batang tumu tersebut berjumlah 6 (Enam) Orang, 4 (Empat) Pelaku Utama dan Dua ikut serta, sampai saat ini tiga pelaku sudah diamankan sedangkan empat pelaku lainya dalam pengejaran.

Dikatakan Kasat, Setengah bulan sebelum kejadian  H. tersangka mempunyai niat ingin melakukan perampokan  terhadap H. Aziz, Herman memantau H Aziz yang selalu mengambil uang ke Tembilahan dalam jumlah besar.

"Sudah memastikan H. Aziz betul membawa uang banyak, kemudian Herman mengajak kedua temannya RB dan YD untuk bersama - sama melakukan perampokan. rls

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar