Porospro.com - Netizen ramai-ramai ungkap fakta gajinya yang jauh di bawah upah minimum rata-rata (UMR).
Hal itu mengomentari pemberitaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang belum lama ini menyebut upah minimum di Indonesia ketinggian.
Salah satu netizen memperlihatkan slip gaji yang hanya sebesar Rp 1.827.000. Itu semua merupakan pendapatan bersih setelah dipotong absen, uang makan, tunjangan BPJS Ketenagakerjaan, hingga tunjangan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
"Yakin gaji segini ketinggian?," kata akun @Mazd*_*lg dilihat di Twitter dikutip detikcom, Kamis (18/11/2021).
Senada, netizen lain menilai bahwa gaji di Indonesia tidak sebanding dengan kerjanya. Kalaupun perusahaan menerapkan upah minimum di bawah rata-rata, harusnya disesuaikan dengan kapasitas kerjanya.
"Lucu banget bilang UMR terlalu tinggi. Ya kalo perusahaan bayarin iuran bpjs, ngasih tunjangan makan, akomodasi, transportasi, trs juga bobot kerjanya gak segudang ya fine" aja. Minta umr dikecilin tp bobot kerja satu perusahaan yg nanggung satu org ya mana adil," tutur akun @cerci*lita*s.
"gendeng woe di kabupatenku cuma Rp 1,7 (juta) woeeeee udah gitu kerjanya ngelebihin atasan. Yg bener ajaa sih kalo ngomong," sahut akun @unh**pytraitOr.
Akun lain @_**runan membeberkan bahwa dirinya sudah bekerja selama lima tahun tetapi masih berstatus sebagai pegawai kontrak. Dirinya digaji di bawah upah minimum yakni Rp 3,2 juta dengan syarat hari Minggu tetap bekerja.
"Gue yg kerjanya UMK 2.8, lemburan perjam 15rb, hari Minggu WAJIB BERANGKAT, dapetnya Rp 3.2jt. Bukan gak bersyukur, tp bener2 capek bgt, mana gak ada pengangkatan kartap (karyawan tetap), udah 5thn pun masih kontrak. Plss.. lelah aing.. tapi butuh duiddd," ujarnya.
Ada salah satu akun yang menjelaskan bahwa masyarakat menuntut upah tinggi karena segala macam kebutuhan pokok rata-rata naik. Jika upah minimum tidak naik, harusnya pemerintah bisa menekan segala macam harga kebutuhan.
"Telor, garem, daging ayam, sama sapi naik terus, masa gaji stuck di situ doang. Ditambah pandemi gini, smua disuruh wfh malah ada yg dirumahkan atuh pasti kurang lah pemasukkan merekanya. Tp WNA didatengin terus,, kemenaker protes lah iki piyee sihh," cuit akun @vani**ala24.
Sebelumnya Menaker mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu tinggi sehingga sebagian besar pengusaha tidak mampu lagi menjangkaunya. Hal ini disebut bisa berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan.
"Kondisi upah minimum yang terlalu tinggi menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya dan akan berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan," ungkap Ida dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/11/2021).
Tingginya upah minimum ini menurut Ida dapat dilihat dari metode Kaitz Index. Metode ini sudah digunakan dunia internasional untuk mengukur tinggi rendahnya upah minimum di suatu wilayah.
Cara perhitungannya yaitu dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya. Median upah adalah nilai tengah antara upah tertinggi dan terendah di suatu wilayah. Nah kenyataannya, menurut Ida, besaran upah minimum di seluruh wilayah di Indonesia sudah melebihi median upahnya.
"Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1, di mana idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6," ungkap Ida.
Sumber: detik.com
Tulis Komentar