Porospro.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyerahkan sebanyak 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar diseluruh Kepulauan Riau, Selasa (14/12/2021) di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Sertifikat tersebut masing-masing untuk kota Batam sejumlah 4.037 bidang, Kota Tanjungpinang sejumlah 911 bidang, Kabupaten Bintan sejumlah 1.500 bidang, Kabupaten Karimun sejumlah 1.812 bidang, Kabupaten Natuna sejumlah 169 bidang, Kabupaten Lingga sejumlah 2.597 bidang dan Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 1.265 bidang.
Menurut Gubernur, Provinsi Kepri yang geografis kepulauan menjadi hambatan dan kendala dalam menjalankan kegiatan gugus tugas reforma agraria yang disampaikan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri dalam menata asetnya berupa legalisasi aset maupun menata aksesnya yang memberikan fasilitasi.
"Kita sangat mengapresiasi semua kegiatan yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi kearifan lokal," ucap Gubernur Ansar.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri Askani menjelaskan Kepulauan Riau merupakan Provinsi yang memiliki jumlah bidang tanah sekitar 895 ribu atau memdekati 88 persen yang telah terdaftar, sedangkan yang belum terdaftar tinggal 12 persen. (Zul)
Tulis Komentar