Porospro.com, PELALAWAN - Kasus penemuan mayat pada, Jum'at 5 Juli 2019 diduga korban pembunuhan di Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kab. Pelalawan berhasil terungkap dan pelaku saat ini telah diamankan polisi.
Rilis resmi paur humas res pelalawan menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi dibelakang rumah Nur Arifin, sekira pukul 12.30 wib, desa petani dusun betung satu, Kec.Bunut Kab. Pelalawan. Kemudian saat itu dilaporkan, Jum'at (5/7/ 2019) sekira pukul 13.30 Wib.
Kemudian polisi dari tim sat reskrim polres pelalawan melakukan olah TKP kejadian dan kemudian dilakukan penyelidikan, diduga identitas korban/ mayat Mr x adalah Junjung Siregar (22) tahun, berkelamin laki-laki, dengan alamat: Pir Trans Sosa VI.
Selanjutnya dari Hasil olah TKP dan introgasi para saksi, diketahui terduga pelaku mengarah kepada seseorang yang diduga bernama A.M (45) tahun, pekerjaan buruh, beralamat di gang ambisi Kec.pangkalan Kerinci, kab.Pelalawan. Kemudian polisi mencari keberadaan pelaku pada hari itu juga, Jum'at 05 Juli 2019 Pukul 17.00 WIB pelaku ditangkap oleh tim tanpa perlawanan di Gang.Ambisi Kec.Pangkalan Kerinci dan dari rumah pelaku diamankan barang bukti berupa KTP milik korban.
Barang bukti lain yang diamankan polisi di TKP: 1 (satu) lembar Baju Koko warna coklat, 2 (Dua) lembar Celana pendek warna biru dan merah, 1 (satu) Buah Cangkul dan 1(satu) Pasang sepatu warna Hitam-Putih. (*)
Tulis Komentar