Gubernur Kepri Menghadiri Raker dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Gubernur Kepri Menghadiri Raker dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Porospro.com - Dipilihnya Kepulauan Riau sebagai lokasi kunjungan kerja sekaligus lokasi Kegiatan Tim Kerja Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan sangat diapresiasi Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad. Menurut Gubernur Ansar, UU tentang kelautan sangat berkorelasi dengan keadaan geografis Kepri. 

"Karena Kepri merupakan provinsi maritim, sehingga materi pembahasan dalam raker ini sangat penting dan urgent dalam menyempurnakan tugas dan fungsi kita bersama selaku stakeholder" kata Gubernur Ansar pada Rapat Kerja Tim Kerja Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan di Aula Kogabwilhan 1, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/1). 

Tim Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn.) Dr. Nono Sampono menggelar raker dengan tema “Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi Terbatas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.” 

Gubernur Ansar pada kesempatan itu juga menyampaikan Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan akan mengoptimalisasi kedaulatan maritim yang Indonesia miliki. Karena didalamnya akan mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing stakeholder kedepan agar lebih efektif. 

Kemudian Gubernur Ansar berbicara mengenai wawasan kebangsaan yang juga menjadi agenda acara tersebut. Ia mengajak semua untuk tetap waspada agar nilai-nilai wawasan kebangsaan tidak memudar. (Zul)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar