Loka POM di Kota Dumai Gelar Bahaya Obat Tradisional Mengandung BKO

Loka POM di Kota Dumai Gelar Bahaya Obat Tradisional Mengandung BKO

Porospro.com - Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan stakeholder terkait bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat, Loka POM di Kota Dumai mengadakan “Kegiatan Perkuatan Sinergitas Penta Heliks untuk Komunikasi Informasi dan Edukasi Masyarakat Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat” di salah satu hotel di Kota Dumai pada hari Selasa tanggal 06 September 2022.

Kegiatan ini mengundang 48 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat Kota Dumai, pelaku usaha obat tradisional, lintas sektor diantaranya Dinas Kesehatan Kota Dumai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai, Anggota Gerakan Pramuka Rintisan SAKA POM, Akademis, Perwakilan Siswa/Mahasiswa, Organisasi Profesi Kesehatan (IAI, PAFI), Organisasi Wanita Bhayangkari serta perwakilan masyarakat yaitu Kader Puskesmas dan Media. 

Pelaksanaan kegiatan di tengah situasi pandemi Covid-19 dijalankan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Loka POM di Kota Dumai ini dihadiri dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Dumai, Syahrinaldi, S. Sos, M. Si. serta Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi, TI dan Keuangan Kota Dumai, Afrilagan, S.H., M.Si. dan Kepala Loka POM di Kota Dumai, Ully Mandasari, S.Farm., Apt., M.H. selaku narasumber kegiatan.

Salah satu penyebab masih beredarnya obat tradisional mengandung bahan kimia obat adalah karena masih adanya permintaan masyarakat terhadap produk tersebut. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat dan menginginkan efek yang instan. 

Mengingat peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia obat ini terjadi di seluruh Indonesia dan penanganannya bersifat multi dimensi, maka edukasi kepada masyarakat tersebut akan lebih optimal jika dilakukan dengan melibatkan penta heliks dan dilakukan di seluruh Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu dilakukan edukasi bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat oleh Unit Pelaksana Teknis Badan POM di seluruh Indonesia, bersinergi dengan penta heliks di daerahnya masing – masing.

Kepala Loka POM di Kota Dumai, Ully Mandasari, S.Farm., Apt., M.H dalam paparan materinya menjelaskan tentang pemanfaatan obat tradisional dan bahan kimia obat yang sering ditambahkan ke dalam obat tradisional termasuk efek samping yang ditimbulkan jika dikonsumsi masyarakat serta hasil pengawasan sarana distribusi obat tradisional yang dilakukan oleh Loka POM di Kota Dumai. 

"Selain itu, disampaikan juga bahwa setiap tahun Badan POM merilis hasil temuan pengawasan obat tradisional mengandung bahan kimia obat melalui Public Warning OT mengandung BKO yang dapat diakses pada aplikasi Play Store “BPOM Public Warning Obat Tradisional” dan website e-publicwarningotsk.pom.go.id," Kata Ully Mandasari.

Pemerintah daerah Kota Dumai yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi, TI dan Keuangan Kota Dumai, Afrilagan, S.H., M.Si. menyampaikan dukungan dan komitmen terhadap pengawasan Obat dan Makanan yang beredar di wilayah Kota Dumai untuk perlindungan masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten/kota yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Diantaranya pengawasan post-market obat, obat tradisional, kosmetika, alat kesehatan, PKRT, dan makanan minuman, pengawasan perizinan sarana pelayanan kefarmasian, penerbitan izin produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga serta pengawasan post-market produk makanan minuman industri rumah tangga.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat serta memperkuat sinergitas penta heliks dalam memastikan peredaran obat tradisional yang aman dan bermutu secara berkelanjutan. 

Oleh karena itu, peran serta pemerintah dan masyarakat dalam sisi pengawasan Obat dan Makanan bersama dengan Loka POM di Kota Dumai sangat diperlukan untuk meningkatkan indeks kesadaran masyarakat terhadap produk obat tradisional yang aman dan bermutu sehingga terbangun komunitas yang sadar akan Obat dan Makanan yang aman.(rilis)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar