Porospro.com, Dumai - Dalam upaya menekan peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat, Loka POM di Kota Dumai menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bertajuk “Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar” yang merupakan rangkaian kegiatan “Gerakan Nasional Peduli Lingkungan pada hari Minggu (23/07).
Kegiatan dilaksanakan di di Area Car Free Day (CFD) Kota Dumai dimulai dengan kegiatan senam bersama oleh Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI) Kota Dumai dan diikuti dengan penyampaian materi “Penanganan Limbah Obat Rusak dan/atau Kedaluwarsa”. Selain itu, kegiatan juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize dan booth yang dapat dikunjungi oleh masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat Kota Dumai dari berbagai kalangan seperti kader puskesmas, duta kosmetik aman, pelaku usaha UMKM, SAKA POM dan masyarakat umum. Turut hadir Ketua TP PKK Kota Dumai yaitu Leni Ramaini, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Dumai, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Ketua KWARCAB Kota Dumai, Ketua IAI PC Kota Dumai, Ketua PAFI PC Kota Dumai, Ketua Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia Kota Dumai, Perwakilan GP Farmasi Riau serta tamu undangan.
Kegiatan ini dibuka oleh Walikota Dumai yang diwakili Asisten II Setdako Syahrinaldi. Dalam sambutannya, Syahrinaldi mewakili Pemerintah Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Loka POM Kota Dumai yang telah memberikan edukasi terkait obat obatan dan makanan kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan demonstrasi pembuangan sampah obat dengan benar.
Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kota Dumai bersama lintas sektor terkait mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap obat ilegal dan palsu. Salah satu caranya adalah dengan membuang sampah obat yang rusak dan kedaluwarsa dengan benar.
Kepala Loka POM di Kota Dumai, Ully Mandasari, mengajak masyarakat untuk membuang sampah obat dengan benar.
“Obat rusak atau kedaluwarsa sudah tidak memberikan efek terapi sehingga obat tersebut berpotensi menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan jika terus digunakan. Oleh karena itu, Loka POM di Kota Dumai mengajak masyarakat untuk belajar cara membuang obat rusak, kedaluwarsa, dan obat sisa dengan benar agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk dapat menjaga lingkungan dan menghindari penyalahgunaan sampah kemasan obat dengan cara membuang sampah kemasan produk obat dan makanan dengan cara yang benar.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk refleksi sinergitas Badan POM dengan pemangku kepentingan lain dalam upaya mengatasi permasalahan penyehatan lingkungan yang bersumber dari limbah obat-obatan dari rumah tangga yang tergolong sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
Keberhasilan kegiatan ini sangat didukung atas peran serta seluruh pihak serta masyarakat sendiri sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat (public awareness) untuk memusnahkan obat kedaluwarsa dan rusak secara tepat tanpa menimbulkan dampak kesehatan terhadap manusia maupun lingkungan.
Tulis Komentar