Instruksi Letkol Inf Antony Tri Wibowo Kepada Satuan Guna Meminimalisir Karhutla

Instruksi Letkol Inf Antony Tri Wibowo Kepada Satuan Guna Meminimalisir Karhutla

Porospro.com - Dandim 0320/Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk turun langsung dan melaksanakan pemadaman serta pendinginan lahan dan hutan yang teridentifikasi terbakar. Instruksi ini datang sebagai respons terhadap meningkatnya kebakaran hutan di wilayah tersebut.

Letkol Inf Antony Tri Wibowo, menegaskan pentingnya respons cepat dan koordinasi yang baik dalam penanganan kebakaran hutan. 

"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera turun ke lapangan dan melakukan upaya pemadaman serta pendinginan secara maksimal. Kita harus bersatu untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari bahaya kebakaran ini," ujarnya.

Letkol Inf Antony Tri Wibowo juga menekankan pentingnya kerjasama antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan.

"Kami membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk mengatasi masalah ini. Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan kebakaran hutan," tambahnya.

Di samping itu, Dandim juga mengingatkan akan hukuman tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara sengaja maupun tidak sengaja. 

"Kami akan menindak dengan tegas setiap pelanggaran terkait pembakaran hutan. Keadilan harus ditegakkan demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan bersama," tegas Letkol Inf Antony Tri Wibowo.

Upaya pemadaman dan pendinginan lahan dan hutan yang terbakar terus dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran yang terlibat. 

Diharapkan dengan koordinasi yang baik dan dukungan semua pihak, kebakaran hutan di Dumai dapat segera dikendalikan dan kerugian lingkungan serta masyarakat dapat diminimalisir.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar