Patroli Karhutla, Babinsa Serda Marwis Ingatkan Sanksi Hukum bagi Pembakar Lahan

Patroli Karhutla, Babinsa Serda Marwis Ingatkan Sanksi Hukum bagi Pembakar Lahan

Porospro.com - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Kelurahan Rimba Sekampung Koramil 01/Dumai, Serda Marwis, melaksanakan patroli Karhutla dan pendampingan karya nyata di Jalan Pinang, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. 

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong pemanfaatan lahan produktif sebagai alternatif pembukaan lahan tanpa pembakaran.

"Kami terus melakukan patroli untuk memastikan wilayah tetap aman dari Karhutla. Selain itu, kami juga mendampingi masyarakat dalam pemanfaatan lahan secara produktif, salah satunya dengan budidaya ikan," ujar Serda Marwis.

Dalam pendampingan tersebut, Babinsa mengunjungi kolam ikan milik Suherman (53), seorang warga setempat yang telah memanfaatkan lahannya dengan budidaya ikan. Menurutnya, cara ini lebih bermanfaat daripada membuka lahan dengan cara dibakar, yang dapat merusak lingkungan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, hal ini juga dapat menimbulkan kebakaran yang luas dan sulit dikendalikan," tambahnya.

Selain memberikan edukasi, Babinsa juga mengingatkan masyarakat mengenai sanksi hukum bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Perlu diketahui bahwa ada sanksi hukum bagi siapa saja yang tertangkap melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kami harap masyarakat memahami risiko ini dan mencari cara lain yang lebih ramah lingkungan," tegas Serda Marwis.

Melalui kegiatan patroli dan pendampingan ini, Babinsa Koramil 01/Dumai berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla serta mulai beralih ke metode pemanfaatan lahan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar