Porospro.com - Perselisihan atas sebidang tanah warisan dengan luas 242 ha yang terletak di hadapan kawasan terminal barang bukit Jin Dumai kembali memanas setelah sejumlah pihak mengklaim kepemilikan tanpa bukti sah.
Ir. H. Tengku Amir Ahmad, yang menjadi juru bicara keluarga almarhum Lasim, angkat bicara dan menegaskan bahwa tanah tersebut adalah hak waris keluarga besar mereka yang telah dijaga secara turun-temurun.
“Jika Bapak Lasim masih hidup, saya tidak mungkin duduk di sini sebagai juru bicara keluarga. Tapi kenyataannya, saya diminta untuk menyampaikan ini demi kejelasan dan kebenaran. Demi Allah, saya tidak mengada-ada,” ungkap Ir. H. Tengku Amir Ahmad, (22/7).
Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut dulunya merupakan kebun yang telah dibagi oleh Lasim secara resmi kepada anak-anaknya.
“Kami punya surat yang ditandatangani oleh Bapak Lasim, lurah, dan RT waktu itu. Bahkan ada surat hibah dari Mak Cik kepada saya Lengkap,” tegasnya.
Namun, setelah wafatnya orang tua mereka, muncul pihak-pihak yang tiba-tiba mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.
“Yang aneh, setelah semua orang tua kami meninggal, tiba-tiba ada klaim-klaim baru. Bahkan ada yang menyewakan dan menjual lahan secara diam-diam, padahal tidak punya bukti sah,” tambahnya dengan nada kecewa.
Ir. H. Tengku Amir Ahmad juga menyayangkan bahwa upaya musyawarah sering kali tak diindahkan.
“Saya bilang, kalau ada yang merasa punya hak, ayo duduk bersama. Tapi malah datangnya gugatan dan tindakan sepihak, seolah kami yang mencaplok tanah orang lain,” katanya.
Meski demikian, ia tetap berusaha menempuh jalur damai.
“Saya sudah temui Lurah, Camat, bahkan pihak Dinas Pertanahan. Semuanya menyatakan surat kami sah. Saya juga minta saran tokoh agama, mereka bilang kalau kita benar, maka perjuangkan dengan cara baik,” jelasnya.
Bagi Ir. H. Tengku Amir Ahmad, perjuangannya bukan semata untuk menang, tetapi demi menjaga amanah orang tua.
“Saya percaya, Allah menolong yang dizalimi. Saya tidak bicara untuk menang, saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan nama baik orang tua kami tidak dicemarkan,” tuturnya.
Ia menutup pernyataan dengan ajakan terbuka kepada pihak-pihak terkait.
“Kalau ada bukti, mari kita buka bersama. Tapi jika hanya mengandalkan cerita, hentikanlah mencemarkan nama baik. Warisan ini bukan untuk dijual, tapi untuk anak cucu kami. Biarlah tanah ini kembali jadi berkah, bukan sumber perselisihan,” pungkasnya.
Tulis Komentar