Dua Warga Tanjab Barat Terciduk Bawa Sabu di Tembilahan

Dua Warga Tanjab Barat Terciduk Bawa Sabu di Tembilahan

Porospro.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana Narkotika di Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan, Jumat (19/6/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB.

Kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki itu berinisial H (25) dan R (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

"Kedua pelaku langsung digeledah dan didapat barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 10,22 gram," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Sabtu (20/6).

Selain Sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti Handphone dan uang tunai.

Kini, kedua pelaku peserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut. Red

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar