Porospro.com - Pengunduran diri kepala SMP se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ternyata tidak main-main. Bahkan langkah untuk mundur dari jabatan sebagai kepala sekolah (kepsek), sudah direncanakan sejak 2019 lalu.
Hanya saja pada tahun lalu, niat 64 kepala SMP se-Inhu diurungkan akibat Bupati Inhu H Yopi Arianto SE menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Sebenarnya sejak pertengahan tahun lalu, sudah ada niat kami secara bersama-sama mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah," ujar salah seorang kepala SMP di Kabupaten Inhu yang tidak mau namanya ditulis, Jumat (17/7).
Pengunduran diri itu sebutnya, masih akibat hal yang sama. Yakni merasa tertekan dalam pengelolaan dana BOS.
Pada hal dalam pengelolaan dana BOS tersebut, para kepala SMP tetap berusaha mengacu kepada aturan yang ada.
Kalaupun ada kesalahan dalam penggunaan atau pelaporan penggunaan dana BOS, apakah harus langsung diproses secara hukum. Bahkan, dalam penggunaan dan pelaporan ada dan berlapis hingga ke inspektorat.
"Kalaupun ada kesalahan, tentu ada arahan dan bimbingan atau ada pengembalian dana," sebutnya.
Namun nyatanya, dalam perjalanannya ada pihak yakni dari salah satu lembaga swadaya masyarakat, membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) lnhu. Padahal apa yang menjadi masalah dalam pengelolaan dana BOS tersebut sudah ditangani inspektorat.
Bahkan inspektorat sudah sempat melakukan ekspose di Kejari Inhu. Makanya, dengan kondisi yang sudah sangat tidak nyaman lagi, seluruh kepala SMP negeri melanjutkan niatnya untuk mundur dari jabatan.
"Kalau tidak nyaman, kenapa kami harus bertahan. Apakah kami ini harus dijadikan bulan-bulanan," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikannya, penghargaan yang diterima Bupati Inhu pada tahun lalu juga tidak terlepas dari kinerja kepala sekolah.
Karena dari kepedulian dan komitmen yang tinggi Bupati Inhu tersebut kemudian diapresiasi melalui pemberian penghargaan tingkat nasional berupa Dwipa Praja Nugraha.
Untuk itu harapannya, setelah pengajuan pengunduran diri tersebut kepada kepala sekolah pengganti hendaknya diberi kenyamanan. Sehingga cita-cita untuk mewujudkan generasi cemerlang dapat terwujud.
"Kami sudah capek ditekan terus," lirihnya.
Sementara itu Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH mengatakan bahwa, pihaknya dihubungi langsung oleh Direktur SMP Kemendikbud.
"Kemarin saya ditelepon oleh Direktur SMP Kemendikbud, saya ditanyai soal pengunduran diri kepala SMP," ucapnya.
Dari hasil pembicaraan itu sebutnya, Direktur SMP berjanji akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun kapan mau disampaikan ke Menteri, Ibrahim Alimin juga belum mengetahui secara pasti.
Selain itu, Ibrahim juga menyampaikan bahwa, pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan pengunduran diri 64 kepala SMP se-Kabupaten Inhu.
"Pengajuan pengunduran diri tersebut masih dalam proses," katanya.
Tim yang dibentuk dan sudah berjalan itu terdiri dari Sekdakab Inhu, dua asisten Setdakab Inhu, kepala BKP2D, kepala Disdikbud, sekretaris Disdikbud dan Kabid Dikdas pada Disdikbud.
Tim tersebut sudah memanggil sejumlah kepala SMP hingga meminta kronologis hingga menanyakan bentuk tekanan yang dialami para kepala SMP tersebut.
Sesuai rencana, hasil kerja tim akan disampaikan kepada Bupati Inhu pada Senin mendatang.
"Tim sudah terbentuk dan sudah bekerja dan hasilnya akan disampaikan kepada Bupati," terang Ibrahim Alimin.
Dalam pada itu, Kasi Intel yang juga Humas Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH MH ketika dikonfirmasi tentang tekanan yang menjadi alasan kepala SMP mengundurkan diri, belum berhasil dikonfirmasi.
Bahkan konfirmasi tertulis melalui nomor WhatsApp-nya juga belum kunjung dibalas hingga berita ini diturunkan.
Dalam pada itu Kepala Dinas Pendidikan RiauZul Ikram ketika dikonfirmasi perihal permasalahan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Inhu tersebut mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa ikut campur dalam permasalahan tersebut. Pasalnya, SMP kewenangannya ada di bawah pemerintahan kabupaten/kota.
"Kami tidak bisa ikut dalam permasalahan tersebut, karena SMP bukan merupakan kewenangan kami. Hingga saat ini pun, kami belum ada menerima surat apapun dari pihak Pemkab Inhu," katanya.
Saat ditanyakan jika nantinya pihak Pemkab Inhu melalui dinas pendidikannya, meminta bantuan kepada Dinas Pendidikan Riau. Pihaknya terlebih dahulu akan meminta arahan pimpinan.
"Kalau ada permintaan seperti itu, kami akan minta arahan pimpinan terlebih dahulu yakni pak Gubernur," sebutnya.
Wakil Ketua MPR Beri Respons
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menyayangkan rencana terkait pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Indragiri Hulul.
Ia meminta, pemerintah daerah dan intansi terkait segera turun tangan untuk mencari solusi agar persoalan ini tidak semakin meruncing yang berakibat pada kualitas dunia pendidikan.
Menurut Gus Jazil (sapaan akrab Jazilul Fawaid) apabila pengunduran diri kepala sekolah tersebut terkait adanya tekanan ataupun persoalan kinerja itu bisa diselesaikan dengan baik apa lagi hanya terkait administrasi.
"Ini berbagai pihak harus turun tanganlah. Apakah itu penyelewengan atau ada maladministrasi dan sehingga dunia pendidikan yang sekarang lagi shock karena corona ini ditambah lagi begini," kata Gus Jazil kepada Riau Pos, Jumat (17/7).
"Tetapi kalau itu sebab hukum, atau sebab kelalaain adminsitrasi ya bisa ditangani, kok bisa sampai mengundurkan diri," sambungnya.
Berita sebelumnya, pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP Negri di Inhu tersebut karena polemik pengelolaan bantuan pendidikan dari pemerintah. Yaitu dana BOS.
Karena itu, politikus PKB itu berharap bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah jangan sampai membebani pihak-pihak tertentu.
Ia menekankan, jangan sampai dana atau bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu baik itu ke masyarakat justru menjadi masalah.
Karena pemerintah juga sudah punya tim dampingan dalam penyaluran dana BOS itu.
"Jadi gini aja, menurut saya proporsional apa yang menjadi persoalan disana. Tapi jangan sampai guru jadi korban. Atau sekolah maupun aparatur sekolah yang jadi korban," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, apabila terdapat penyimpangan dalam penyaluran dengan sengaja sehingga berindikasi korupsi, maka pihak penegak hukum juga harus bijak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kalau itu kesalahan adminsitrasi kasih toleransi. Kalau terjadi korupsi apa masalahnya gitu. Jadi harus bijak, nggak boleh langsung ambil tindak," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem belum ada respons sama sekali terkait permasalahan tersebut.
Beberapa kali dilakukan konfirmasi melalui pesan elektronik WhatsApp belum ada jawaban.
Sumber: riaupos.co
Tulis Komentar