Pasar Mobil Bekas Online Apa Kabar?

Pasar Mobil Bekas Online Apa Kabar?

Porospro.com - Pandemi virus Corona membuat semua industri kian sulit, termasuk industri otomotif. Namun angin segar mulai berhembus memasuki pasar mobil bekas online saat memasuki semester kedua 2020, terutama penjualan mobil bekas melalui sistem online.

Seperti data yang diberikan OLX kepada detikOto, dijelaskan pasar mobil bekas semakin meningkat memasuki semeter kedua 2020. Terlebih saat memasuki masa New Normal diiringi dengan pemulihan kegiatan perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Otobarometer OLX Indonesia menunjukkan total pencarian mobil bekas online pada Juli 2020 meningkat sekitar 6 persen, jika dibandingkan April 2020 saat masa PSBB diterapkan. Sementara itu dari sisi penawaran (listing) mobil bekas di platform OLX, jumlah listing pada Juni 2020 juga mengalami peningkatan sekitar 35% dibandingkan bulan Mei 2020.

"Kami optimis pasar mobil bekas akan membaik dalam 3 bulan ke depan, berdasarkan hasil riset kami dalam whitepaper bertajuk Pasar Mobil Bekas Indonesia di Era New Normal yang belum lama ini kami luncurkan menunjukan bahwa sebagian besar permintaan penjualan mobil sebenarnya tidak hilang, melainkan tertunda," ujar Direktur Marketing OLX Indonesia, Ichmeralda Rachman.

"Apalagi preferensi konsumen cenderung memilih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan transportasi umum, hal ini agar lebih mudah menjaga kebersihan dan kesehatan diri dengan lebih cermat. Pelanggan juga cenderung memilih mobil bekas dikarenakan realokasi dana untuk kepentingan lain di era new normal ini," Ichmeralda menambahkan.

Sayangnya OLX belum membocorkan secara terperinci model apa saja yang palng laris pada pasar mobil bekas saat ini. Namun jika melihat dari sejarah pasar mobil bekas, sepertinya pilihan kendaraan Multi Purpose Vehicle (MPV) terbilang paling laris di pasaran.

 

Sumber: detik.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar