Sri Mulyani Alihkan Anggaran Rp 27 Triliun untuk COVID-19

Sri Mulyani Alihkan Anggaran Rp 27 Triliun untuk COVID-19
Foto: Sri Mulyani

Porospro.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat dana sebesar Rp 27 triliun untuk menangani pencagahan virus COVID-19 atau virus corona.

Sri Mulyani mejelaskan potensi dana sebesar Rp 27 triliun tersebut berasal dari realoasi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) baik di pusat dan daerah. Serta juga dari realokasi dana transfer daerah.


"Belanja modal yang bukan prioritas, terutama untuk belanja multiyears yang belum ditenderkan, masih memungkinkan Rp5 triliun-Rp10 triliun untuk realokasi penanganan covid-19. Untuk dana transfer daerah ada Rp17,7 triliun bisa realokasi," kata Sri Mulyani dalam Video Conference, Rabu (18/3/2020).

Sri Mulyani menekankan, bahwa penanganan COVID-19 tidak boleh terhalang dengan masalah anggaran. Oleh karena itu, penanganan dan pencegahan virus corona atau COVID-19 harus dilandasi rasa 'gotong royong' antar lembaga.

Oleh karena itu, instruksi antar K/L untuk meralokasikan anggarannya tersebut dituangkan dalam surat edaran tertanggal 15 Maret 2020, sebagai pedoman untuk K/L mengubah atau meralokasi anggaran percepatan penanggulangan virus corona.

Anggaran yang kegiatannya banyak dibatalkan, karena terdampak, termasuk perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta workshop di minta untuk dipindahkan alokasinya untuk penanggulangan dan pencegahan virus corona.


"Mungkin K/L untuk tidak melakukan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, meeting, dan kegiatan-kegiatan yang tidak perlu untuk direalokasi untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja harus diprioritaskan untuk penanganan COVID-19," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut potensi dana Rp40 triliun dapat digunakan dari anggaran program beberapa Kementerian dan Lembaga untuk mendongkrak konsumsi masyarakat di tengah penyebaran virus corona.

Jokowi memerintahkan seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menahan dulu kegiatan-kegiatan yang tak berdampak langsung terhadap peningkatan daya beli masyarakat. Kegiatan itu, seperti perjalanan dinas atau pertemuan di luar kantor.

"Pertemuan-pertemuan yang tidak perlu ditahan dulu. Tadi saya juga minta ke Kementerian Keuangan untuk dibekukan terlebih dahulu. Ini ada kurang lebih Rp40 triliun yang bisa segera dialihkan ke program yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat," ujarnya, Senin (16/3/2020).


Sumber : cnbcindonesia.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar