Porospro.com - Setahun yang lalu, tepatnya 8 Januari 2022 Darmen, S.Sos terpilih dalam Temu Karya sebagai Ketua Karang Taruna Kota Dumai periode 2022-2027.
Namun hingga saat ini Ketua Karang Taruna Provinsi Riau, Muhammad Andri ST tidak kunjung mengeluarkan SK kepengurusan Karang Taruna Kota Dumai.
Menurut Darmen S.Sos usulan kepengurusan yang dilayangkan ke pengurus provinsi melalui Ketua Harian Karang Taruna Provinsi, Ikhsan ST dan sekretaris Rayan Pribadi SH tidak digubris.
Sehingga Kepengurusan Karang Taruna Kota Dumai vakum dan belum dilantik. Darmen sudah beberapa kali mempertanyakan, ada apa sebenarnya sehingga SK Karang Taruna Kota Dumai terkatung-katung dan tak jelas kapan diberikannya.
Padahal ia sudah berulangkali berkoordinasi dengan pengurus Karang Taruna Provinsi Riau dan bahkan meminta penjelasan secara tertulis.
Namun jawaban yang diterima secara lisan yang disampaikan oleh Sekretaris Karang Taruna Provinsi Riau, Rayan Pribadi malah meminta dilakukan temu karya ulang.
"Ini aneh, kenapa harus dilakukan Temu Karya ulang? Padahal Rayan sendiri yang mewakili pengurus Provinsi Karang Taruna Riau dengan membuka dan sekaligus menjadi salah satu pimpinan rapat pemilihan ketua," Ungkap Darmen, Selasa 10 Januari 2023.
Dijelaskan Darmen, temu karya itupun dihadiri, Ketua OKK Karang Taruna Provinsi Riau, Kadis Sosial Kota Dumai, pihak Polres Dumai dan beberapa perwakilan Karang Taruna kabupaten di Riau serta peserta temu karya dari perwakilan kecamatan.
"Saya menduga ada unsur ketidaksukaan Ketua Provinsi Riau kepada figur saya sebagai ketua terpilih," jelasnya.
Sikap pengurus Karang Taruna Provinsi Riau ini dinilai mematikan organisasi Karang Taruna Kota Dumai dan bersikap tidak mematuhi adanya permensos No 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna serta ADRT Karang Taruna tahun 2020.
Darmen berharap ada titik terang dan status yang jelas tentang kepengurusan Karang Taruna Kota Dumai agar tidak menjadi tanda tanya besar di tengah-tengah masyarakat.
"Saya minta Ketua Karang Taruna Provinsi Riau, bersikap gentlemen dan menjadi seorang organisatoris sejati yang tidak menafsirkan suatu aturan dengan kehendak pribadi. Harusnya kita berpegang pada aturan organisasi," tutupnya.
Tulis Komentar