Komisi II DPRD Riau Masih Soroti PT DSI

Komisi II DPRD Riau Masih Soroti PT DSI

Porospro.com - Komisi II DPRD Riau saat ini masih menyoroti masalah konflik lahan antara masyarakat dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI). Perusahaan ini dianggap tidak menghargai pemerintah tempat mereka beroperasi.

Pekan lalu, Komisi II memanggil PT DSI untuk rapat dengar pendapat (RDP) di gedung legislatif Provinsi Riau. Namun, perusahaan yang bermasalah di tiga kecamatan di Kabupaten Siak itu tidak hadir.

Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi menyebutkan, permasalahan terbesar selama ini perusahaan-perusahaan di Riau adalah, HGU tidak lagi menjadi persyaratan utama perusahaan membuat kebun.

Jadi, izin operasional dan izin perkebunan keluar, HGU masih dalam pengurusan. Tapi, perusahaan sudah bisa merawat, menanam dan memanen kelapa sawit.

"Bahkan ada perusahaan yang sudah 10 tahun beroperasi tapi ketika ditanya HGU nya, ternyata masih dalam pengurusan," kata Husaimi.

Akibatnya, HGU tak sesuai dengan kondisi di lapangan. Artinya, luas yang ditanam secara ril dan di dalam HGU sudah berbeda.

"Harusnya secara logika kita, HGU itu persyaratan wajib membuka kebun untuk mengetahui titik koordinatnya. Kalau seperti ini kasihan masyarakat, mereka hanya mencari makan kok," kata Husaimi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Zulfi Mursal saat pertemuan dengan masyarakat petani pekan lalu mengatakan, Komisi II meminta Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak untuk menghentikan kegiatan PT DSI yang berada di lahan kebun sawit milik masyarakat.

Diketahui, lahan-lahan masyarakat yang terdampak itu berada di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun, dan Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.

"Dalam waktu dekat Komisi II DPRD Riau juga akan turun langsung ke Kabupaten Siak untuk meninjau langsung lahan kebun sawit yang bersengketa antara PT DSI," kata Zulfi Mursal. (Advertorial)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar