Porospro.com - Babinsa Koramil 01/Dumai, Sertu Sugianto, melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Parit Sadak, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Dalam patroli tersebut, Sertu Sugianto menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan alat pemotong atau alat lain yang tidak menimbulkan api untuk membuka lahan.
"Pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan, Selain itu, pembakaran lahan juga dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat," Ujarnya.
Sertu Sugianto juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Patroli tersebut disambut baik oleh masyarakat. Mereka mengaku memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.
"Kami akan mematuhi imbauan dari Babinsa agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar salah seorang warga.
Pelaksanaan patroli berlangsung tertib dan lancar. Masyarakat terlihat antusias mendengarkan sosialisasi dari Sertu Sugianto.
Tulis Komentar