Porospro.com, - INHIL - Upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rembuk stunting di aula Bapedda Jalan Akasia Tembilahan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Inhil H. Syamsuddin Uti, Kepala DP2KBP3A Inhil, Sirajuddin, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau, M. Mulia Darma, dan Kepala Bapedda Inhil, Tuah Muhammad Syaifullah, serta seluruh peserta kegiatan yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya Pemda, Forkopimda, Koordinator Program Maneger Satgas Stunting Provinsi Riau, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat, Kepala UPT Puskesmas, unsur perguruan tinggi unsur lembaga masyarakat.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Inhil, Sirajuddin mengatakan, stunting adalah gagal tumbuh pada anak dibawah lima tahun (Balita) akibat kurangnya asupan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1000 hari pertama kehidupan, dimana dalam jangka pendek dapat berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi hingga obesitas.
"Masalah stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak," sebut mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kabupaten Inhil ini, Selasa tanggal 26 September 2023.
Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), Ankga Prevalensi stunting pada balita di Indragiri Hilir cukup tinggi yaitu mencapai 28,5 persen. Artinya sekitar 2 s 3 dari 10 bayi yang lahir di Indragiri Hilir menderita Stunting.
"Angka ini ada di atas angka nasional dan merupakan yang tertinggi di Riau. Angka prevalensi stunting di Indragiri Hilir ini masih jauh dari target yang ingin kita capai di akhir periode RPJMD 2018-2023, di mana target prevalensi stunting pada akhir tahun 2023 adalah 18 persen. Sedangkan target secara Nasional RPJM adalah 14 persen. Dengan menerapkan strategi Nasional Lima Pilar Pencegahan Stunting dan 8 Aksi Konvergensi, kita harapkan target ini dapat kita capai atau paling tidak mendekati sasaran yang telah kita terapkan bersama," ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil ini menjelaskan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
"Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas," tuturnya.
Sebagai Komitmen dalam melakukan Percepatan Penurunan Stunting maka Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan aksi 3 (Tiga), yaitu rembuk stunting dari 8 (Delapan) aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kab/Kota.
Tulis Komentar