Porospro.com - Menanggapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Pulau Sambu Guntung dan PT RSUP di Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Kateman, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan menggelar audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir. Senin, 10 Februari 2025.
Audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi dan mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif dalam menangani dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat PHK massal. Dalam pertemuan tersebut, HMI Cabang Tembilahan menyampaikan beberapa rekomendasi strategis yang dapat diterapkan dalam penanganan pasca-PHK.
Rekomendasi HMI Cabang Tembilahan
1. Peningkatan Peran Disnakertrans
- Membentuk tim khusus untuk menangani kasus PHK massal di Kabupaten Indragiri Hilir.
- Mengadakan layanan pengaduan yang lebih efektif bagi pekerja terdampak.
2. Peningkatan Kolaborasi dengan Perusahaan dan Pemerintah Daerah
- Mendorong perusahaan agar bertanggung jawab dalam memberikan pesangon dan hak pekerja lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terhadap kelangkaan bahan baku kelapa yang menjadi penyebab utama PHK.
3. Program Pelatihan dan Alternatif Mata Pencaharian
- Menyelenggarakan program pelatihan kerja bagi pekerja terdampak PHK, khususnya masyarakat lokal, guna meningkatkan keterampilan dan membuka peluang usaha baru.
Dari beberapa poin rekomendasi HMI Cabang Tembilahan diatas, diantaranya sudah dilakukan dan sedang dalam pelaksanaan oleh Disnakertrans Inhil.
Kepala Disnakertrans, Dhoan Dwi Anggara, S.STP.,MH yang hadir langsung dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mengawal dan bertindak cepat menangani persoalan PHK ini.
"Kami mengapresiasi langkah dari rekan-rekan HMI untuk mengkonfirmasi langsung persoalan ini kepada kami. Ini adalah langkah yang produktif untuk mencari sebuah solusi, dan kita harap HMI selain sebagai mitra kritis juga mewakili suara dari kami dalam menjembatani informasi yang benar"
"Kami mengupayakan semaksimal mungkin atas pemenuhan hak-hak pekerja. Kita tidak mungkin abai Persoalan ini. Hanya memang kita butuh waktu".
Selain memberikan rekomendasi, HMI Cabang Tembilahan juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan ini dan membantu masyarakat yang terdampak, terutama masyarakat lokal Kabupaten Indragiri Hilir. Sebagai langkah nyata, HMI membuka saluran pengaduan bagi pekerja yang mengalami kesulitan akibat PHK.
"Kami berharap keadaan ini segera membaik. Selain itu, kami juga siap berkolaborasi untuk membantu masyarakat yang terdampak, khususnya masyarakat lokal Inhil. Diharapkan dengan adanya upaya bersama antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi masyarakat, solusi terbaik dapat segera ditemukan dan direalisasikan demi kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi daerah." Yusuf Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan dalam audiensi tersebut.
Untuk di ketahui bahwa data untuk jumlah pekerja yang di PHK dari data Disnakertrans yang berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan bahwa dari PT RSUP terdapat 1410 dengan masyarakat ber-KTP Inhil sebanyak 650 sedangkan di PT. Pulau Sambu terdapat 1496 dan masih dilakukan pendataan untuk di ketahui berapa dari masyarakat lokal. rls
Tulis Komentar