Porospro.com - Serda C.J. Silalahi, Babinsa dari Koramil 06/Merbau, meningkatkan intensitas kegiatan patroli dan sosialisasi sebagai langkah proaktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaannya, khususnya di seputaran Desa Lukit, Kecamatan Merbau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas harian untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran, yang sering kali berdampak luas bagi masyarakat. Dengan mendatangi langsung warga, Serda Silalahi berupaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan.
Patroli dan komunikasi sosial (komsos) ini menjadi strategi utama Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis dalam mengeliminasi risiko karhutla. Pendekatan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bentuk interaksi nyata untuk menciptakan ikatan emosional dengan masyarakat.
Tujuannya jelas, yaitu mengajak masyarakat untuk secara sukarela dan sadar untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran, baik untuk membuka lahan maupun keperluan lainnya, yang dapat merugikan semua pihak.
Dalam setiap kesempatan, Serda Silalahi selalu mengingatkan warga akan dampak hukum dari perbuatan membakar hutan atau lahan. Himbauan ini disampaikan dengan tegas, bahwa perbuatan tersebut bukan hanya sekadar merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana serius.
Hal ini penting untuk disosialisasikan agar tidak ada lagi alasan bagi warga untuk tidak tahu atau tidak paham. Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Serda Silalahi.
Serda Silalahi melanjutkan, bahwa pelaksanaan patroli dan sosialisasi karhutla di wilayah binaan adalah salah satu upaya Babinsa untuk menggugah kesadaran masyarakat.
Ia berharap masyarakat semakin menyadari bahwa bahaya dan dampak negatif dari karhutla sangat merugikan, tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi juga ekonomi dan lingkungan.
Asap tebal akibat kebakaran sering kali mengganggu aktivitas sehari-hari dan menyebabkan penyakit pernapasan yang serius.
Dengan pendekatan humanis, Babinsa juga berupaya agar masyarakat lebih peduli dan berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan. Serda Silalahi mengajak warga untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah mereka dari ancaman api.
Sinergi antara Babinsa dan masyarakat dinilai sangat efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari karhutla.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernapasan," tutupnya.
Serda Silalahi juga mengingatkan bahwa sanksi bagi pelaku pembakaran tidak main-main, bisa berupa denda hingga miliaran rupiah dan hukuman penjara.
Peringatan ini disampaikan agar masyarakat berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan dan berujung pada konsekuensi hukum yang berat. Hal ini menjadi bukti keseriusan pihak berwenang dalam menindak tegas para pelaku karhutla, sekaligus sebagai upaya pencegahan berbasis hukum yang kuat.
Tulis Komentar