Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bakal memindahkan para pedagang Pasar Selodang Kelapa atau dikenal dengan Pasar Terapung ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Yos Sudarso, Tembilahan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Disdagtri Kabupaten Inhil, Dhoan Dwi Anggara di ruang kerjanya, Jalan Veteran, Tembilahan, Rabu (10/3/2021).
"Fokus kita adalah pemindahan para pedagang Pasar Terapung ke TPS, kita usahakan dalam pekan ini sudah dapat dilakukan," katanya.
Untuk membangun kembali Pasar Terapung, Dhoan menyatakan tidak bisa, karena tidak sesuai aturan yang mengatur pelarangan melakukan kegiatan pembangunan di bibir sungai.
"Harapan kita para pedagang untuk tertib mengikuti aturan. Kita tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Tetapikan pemerintah hadir untuk mengatur. Sehingga, pedagang bisa mencari nafkah dan para pembeli pun nyaman berbelanja," harapnya.
Kabid Pasar, Ahmad Fitri menambahkan bahwa peruntukkan TPS itu dibangun untuk dagangan Ikan, Daging Ayam, dan Daging Sapi.
Sebagaimana diketahui, Pasar Terapung yang ada dinilai sudah tidak layak pakai. Selain dilanda musibah kebakaran, pasar tersebut juga sempat ambruk di bagian tengah bangunan.
Maka dari itu, pemerintah membangun TPS sebanyak 4 blok dari 3 sumber anggaran yakni Blok A dari anggaran CSR Bank Riau, Blok B dari anggaran CSR PT Pulau Sambu Guntung, Blok C dan Blok D dari anggaran APBD Kabupaten Inhil tahun 2019.
Pembangunan tersebut sudah tuntas 100 persen pada tahun 2020 lalu. Kemudian di awal tahun 2021, Disdagtri Inhil terus melakukan pendataan untuk ditata sedemikian rupa. Tujuannya tidak lain agar memberikan kenyamanan kepada pedagang dan pembeli.
"Dari catatan kami, ada 235 pedagang memiliki surat sewa. Mereka inilah yang diprioritaskan akan dipindahkan ke TPS," urainya.
Namun disamping itu, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan menerima pedagang lain, dengan catatan komitmen berdagang sejenis ikan dan daging.
"Karena ada sebagian yang sudah memfungsikan. Itu terpaksa ditertibkan, kecuali mereka mau pindah alih menjadi pedagang ikan atau daging. Bisa kita akomodir," pungkasnya. (Adv)
Tulis Komentar