Jelang Idul Adha, Disdagtri Inhil Gelar Sidang Tera Ulang Alat UTTP

Jelang Idul Adha, Disdagtri Inhil Gelar Sidang Tera Ulang Alat UTTP

Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) menggelar sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Umbut Kelapa, Jalan Kayu Jati, Parit 10, Tembilahan Hulu.

Sidang jelang hari raya Idul Adha 1442 itu berlangsung selama 4 hari, dari tanggal 15 sampai 18 Juli 2021.

Baca Juga: Bupati Wardan Tinjau Sidang Tera Ulang Alat UTTP Tajaan Disdagtri Inhil

Kepala Disdagtri Inhil, Dhoan Dwi Anggara mengatakan, tera ulang ini merupakan kegoatan rutinitas setiap tahunnya. Yang mana, setiap alat UTTP sudah seharusnya ditera ulang selambat-lambatnya 1 tahun sekali.

"Kami harapkan, sidang tera ulang ini sebagai pemicu bagi pedagang untuk melakukan tera ketika sudah sampai waktunya," kata Dhoan.

Artinya, tidak pun dari kegiatan sidang. Disdagtri selalu siap melakukan tera ulang UTTP setiap saat di Kantor, Jalan Veteran, Tembilahan melalui Bidang Kemetrologian.

"Disamping kesadaran pedagang, kita harapkan juga dari konsumen sendiri, nantinya berfungsi menguji kembali hasil belanja di rumah," pungkasnya. (Advertorial)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar