Porospro.com — Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 14.288.659 yang berada di Kelurahan Mundam Kota Dumai diduga bohongi masyarakat.
Pasalnya, petugas SPBU tersebut menyatakan kekosongan BBM jenis Bio Solar bersubsidi dikarenakan adanya perbaikan.
"Lagi perbaikan kami bang," ujar petugas SPBU, Muhaidin kepada awak media melalui telepon seluler beberapa hari yang lalu.
Setelah kita konfirmasi ulang kembali pada tanggal 12 Agustus 2022, Muhaidin menjelaskan kondisi mesin untuk pengisian BBM Solar masih sama.
"Belum, belum, kondisi masih dalam perbaikan," jelas Muhaidin via telpon selulernya.
Namun, setelah dikonfirmasi ke Section Head Communication & Relations Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan, dijelaskan bahwa SPBU tersebut kini sedang diberikan sanksi.
"SPBU tersebut dilakukan penghentian sementara penyaluran BBM subsidi selama satu bulan, dari tgl 27 Juli 2022," tulis Agustiawan melalui pesan WhatsAppnya.
Penghentian sementara itu dilakukan karena SPBU tersebut menjual BBM subsidi kepada pembeli yang menggunakan drum, jerigen dan wadah sejenisnya.
"Karena SPBU tersebut menjual BBM subsidi kepada pembeli yang menggunakan drum, jerigen dan wadah sejenisnya tanpa surat rekomendasi dari SKPD setempat atau instansi terkait," tambahnya.
Masyarakat Dirugikan
Masyarakat Mundam dan sekitarnya merasa dirugikan karena ulah SPBU yang melayani pembeli menggunakan drum atau sejenisnya hingga dikenai sanksi.
Karena sanksi ulah dan sanksi tersebut, Masyarakat terutama nelayan dan pengusaha kecil tidak lagi bisa membeli BBM jenis Bio Solar bersubsidi.
"Karena sanksi tersebut, kita tak bisa beli bio solar lagi, terpaksa pakai Dexlite yang harganya lebih tinggi," ujar Ismail, seorang supir buruh.
"Sebelumnya, cuma di infokan kalau rusak, saya terkadang bolak balik untuk mengecek apakah sudah selesai perbaikan dan ingin beli Bio Solar," kisahnya menambahkan.
"Setelah tahu itu, yah terpaksa kita beli Dexlite, mau tak mau karena kalau tidak, tidak bisa bekerja," kesalnya.
Terakhir, ia berharap kepada Pertamina, sanksi yang diberikan jangan hanya setengah-setengah, kalau perlu tutup habis agar masyarakat juga tidak capek bolak balik.
"Kalau memang melanggar, baiknya ditutup saja, terkadang kalau buka, ternyata salah satu jenis BBM kosong, itu merugikan kita, karena sudah jauh-jauh datang, tapi kosong," pungkasnya.
Tulis Komentar