Akui Ada Lakakerja, FAPTekal Minta Pihak PT Bukara Berbenah

Akui Ada Lakakerja, FAPTekal Minta Pihak PT Bukara Berbenah

Porospro.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai pada Rabu (5/11) di Ruang Cempaka berlangsung hangat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edison, S.H., bersama jajaran anggota komisi. Pertemuan itu membahas dugaan kelalaian perusahaan dalam penanganan kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang karyawan PT Bukara.

Dalam kesempatan itu, hadir Dimas, selaku Plant Manager PT Bukara, Desi dari bagian HRD, dan Benny Akbar dari bagian Legal perusahaan. Dari unsur tenaga kerja, turut hadir Tety mewakili Wasnaker Provinsi Riau, serta Bambang, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai. 

Sementara itu, tampak juga Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal), Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, didampingi Mariko.

Dalam paparannya, Dimas mengakui bahwa memang terjadi insiden kecelakaan kerja di lingkungan PT Bukara pada Rabu, 15 Oktober 2025 lalu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan penanganan medis sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku. 

“Kami memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan mendapatkan treatment yang layak dan sesuai dengan prosedur HSE perusahaan,” ungkap Dimas di hadapan para peserta rapat.

Namun saat ditanya korban yang lainnya, Dimas mengakui belum tahu dan akan segera berkoordinasi dengan pihak manajemen.

Meski demikian, fakta bahwa perusahaan dengan sekitar 300 karyawan hanya memiliki empat orang HSE (Health, Safety, and Environment) di lahan seluas 9,6 hektare, menjadi sorotan utama dalam RDP tersebut. Beberapa anggota Komisi I menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan risiko kerja dan luas area operasional perusahaan.

Saat menyampaikan pendapatnya, Sekretaris Disnaker Kota Dumai, Bambang, menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya insiden kecelakaan kerja di PT Bukara setelah menerima undangan untuk hadir dalam RDP tersebut. 

“Kami tidak mendapatkan laporan resmi sebelumnya. Walaupun pengawasan berada di bawah wewenang provinsi, setidaknya pemberitahuan harus disampaikan juga kepada kami di tingkat kota, karena wilayah kerja PT Bukara berada di Dumai,” ujarnya.

Bambang juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar setiap peristiwa kecelakaan kerja bisa segera ditindaklanjuti. 

“Kita tidak bicara soal wilayah kewenangan saja, tapi soal keselamatan tenaga kerja yang menjadi tanggung jawab moral kita bersama,” tambahnya dengan tegas.

Sementara itu, Ketua FAPTekal Dumai, Ismunandar, menyoroti dugaan lemahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di tubuh PT Bukara. Ia meminta perusahaan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tersebut. 

“SMK3 bukan sekadar formalitas dokumen, tapi harus benar-benar dijalankan. Ini menyangkut nyawa pekerja,” ujarnya dalam forum itu.

Ismunandar juga menegaskan bahwa posisi HSE harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, bukan sekadar formalitas jabatan. 

“Perusahaan harus menempatkan HSE yang bekerja dengan dasar profesionalitas, bukan karena kedekatan atau alasan administratif. Kalau HSE tidak berfungsi dengan benar, maka sistem keselamatan kerja hanya akan jadi hiasan di atas kertas,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus kecelakaan kerja di PT Bukara harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di kemudian hari. 

“Kami berharap ini bukan hanya jadi rapat seremonial, tapi ada langkah nyata dari perusahaan dan pemerintah dalam memastikan keselamatan tenaga kerja lokal,” katanya menutup pernyataan.

Rapat yang berlangsung selama hampir dua jam itu diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi lanjutan antara pihak perusahaan, Disnaker, dan DPRD Dumai.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar